
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang diberlakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada saat itu.
Kurikulum ini diluncurkan pada 11 Februari 2022 kemudian ditetapkan secara resmi sebagai kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia melalui Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 hingga secara sah diterapkan sebagai Kurikulum Nasional pada 24 Maret 2024 dan mulai diterapkan di sekolah sejak tahun ajaran 2024-2025.
Kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat pembelajaran sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.